Tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris Diperiksa di Polda Jatim: Saya Hormati Proses Hukum

Lukman Hakim
Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris (kanan) memenuhi panggilan Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Tersangkatragedi Kanjuruhan Abdul Haris memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022). Ketua PanpelArema FC itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum. 

"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silakan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya. 

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 menit lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

4 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

7 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

12 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal