Tersangka Pembunuhan Mutilasi Wanita Dalam Koper Merah Idap Psikopat Narsistik

Hari Tambayong
Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus mutilasi terhadap seorang wanita yang menggemparkan warga Ngawi, Jawa Timur. (Foto: Hari Tambayong).

Tersangka Rohmad Tri Hartanto selain membunuh dan memutilasi tubuh korban, juga menjual mobil korban yang hasilnya digunakan untuk membeli mobil sedan bekas. 

Polisi telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana, penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan. Tersangka diancam hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal