Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Polisi Bidik 5 Pihak Ini

Ihya Ulumuddin
Sindonews
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau Jalan Raya Gubeng, Kamis (27/12/2018). (Foto: Sindonews)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut ada 5 pihak yang diduga kuat berpotensi menjadi tersangka kasus jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebutkan kelimanya antara lain, pihak yang menangani bidang perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas, dan perizinan.

"Tapi kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Luki saat meninjau lokasi Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, Jatim, Kamis (27/12/2018).

Polisi sudah memastikan adanya kesalahan teknis yang membuat jalan tersebut ambles. Tentunya, ini berkaitan dengan pembangunan perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam.

"Kalau sudah ada kesalahan teknis, berarti ada kesalahan baik itu perencanaan, pegawasan dan pelaksanaannya," ujar Kapolda.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal