JEMBER, iNews.id - Mantan rektor Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya akibat tersangkut dugaan pelecehan seksual seorang dosen, masih aktif mengajar. RS aktif mengajar sebagai dosen di Pascasarjana Unipar Jember.
"Beliau mengajar di Pascasarjana mengampu materi kuliah media pembelajaran. Beliau hanya mengundurkan diri sebagai rektor, tapi masih dosen," ucap Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Senin (21/6/2021).
Zaki mengatakan, sejauh ini belum ada sanksi yang turun dari lembaga maupun yayasan yang membuat posisinya sebagai dosen diganti atau ditangguhkan.
"Yang bersangkutan masih dosen biasa. Terkait masalah sanksi dan sebagainya, saya masih belum terima (informasi) dari Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Unipar Jember, apalagi sebagai seorang rektor. Yang jelas pengajuan pengunduran diri," katanya.
Namun, saat ini kondisi perkuliahan di Unipar memang sedang libur sesuai dengan jadwalnya.Pandemi Covid-19 membuat kegiatan perkuliahan dialihkan ke metode daring atau online.