JEMBER, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Wonojati di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang menjadi salah satu tersangka kasus narkoba mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang polisi. Polisi itu bertugas di Polres Jember.
Ditreskoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebelumnya menangkap kades berinisial MM itu bersama tiga kades lainnya yang diduga memakai narkoba. Tiga kades tersebut, yakni Kades Tempurejo di Kecamatan Tempurejo berinisial MA, Kades Tamansari di Kecamatan Wuluhan berinisial SK (44), dan HH (52), Kades Glundengan di Kecamatan Wuluhan.
"MM dalam berita acara pemeriksaan mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang-bukti sabu-sabu dari seorang polisi berinisial DPW yang bertugas di Polres Jember," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadian di Jember, Senin (21/6/2021).
Dika mengatakan, sesuai perkembangan hasil penyidikan kasus itu, berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember karena nama polisi di Polres Jember disebut dalam pemeriksaan Kades Wonojati MM.
Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, Polres Jember telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.