Ternyata Kerajaan Majapahit Pernah Sensus Penduduk, Begini Caranya

Avirista Midaada
Ilustrasi Kerajaan Majapahit. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan terakhir di nusantara yang berdiri antara abad 13 hingga 16. Kerajaan ini pernah menyatukan nusantara dan ternyata pernah melakukan sensus penduduk.

Kebijakan tersebut untuk memetakan masyarakat di suatu daerah kekuasaan. Selain itu kerajaan melakukannya untuk penarikan pajak atau upeti.

Seperti yang dikisahkan pada buku "Menuju Puncak Kemegahan Sejarah Kerajaan Majapahit", tulisan Slamet Muljana. Dalam buku tersebut terdapat dua kebijakan Hayam Wuruk yakni sensus penduduk dan penarikan pajak atau upeti.

Tercatat saat itu istilah sensus penduduk menggunakan cacah desa dan cacah jiwa.

Ketika itu, Wengker Wijayarajasa sebagai Dewan Pertimbangan Agung Majapahit memerintahkan untuk mencatat semua desa yang ada di wilayah Kerajaan Majapahit dan menguraikan keadannya. Perintah itu dilakukan untuk mencatat isi rumah hingga penghuninya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Sejarah Masa Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Majapahit akibat Perebutan Takhta

57 tahun lalu

Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

57 tahun lalu

Momen Majapahit Dibumihanguskan, Pergolakan Internal Akhiri Kejayaan Kerajaan Besar Nusantara

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal