Terlibat Pungli, 7 ASN Pemkab Lumajang Dicopot, Termasuk Kepala BKD

Cucuk Donartono
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengingatkan para ASN yang terlibat pungli akan dikenakan sanksi hingga pencopotan jabatan, Rabu (5/12/2018). (Foto: iNews/Cucuk Donartono)

LUMAJANG, iNews.id – Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lumajang, Jawa Timur (Jatim) dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat secara bersama-sama melakukan aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan ASN pemkab setempat. Salah satu yang dicopot termasuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nurwakhit Ali Yusro.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, ketujuh oknum ASN dikenakan sanksi setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat menemukan mereka terlibat dalam pungli. Ada indikasi pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan terhadap 321 ASN yang dalam proses peningkatan pangkat atau golongan.

“Besaran pungli itu per orang Rp500.000. Kalau ada 300 lebih ASN yang kemarin berproses dalam promosi atau kenaikan pangkat, saya kira jumlah punglinya tinggal dikalikan saja,” kata Thoriqul Haq di Lumajang, Rabu (5/12/2018).

Thoriqul mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada ketujuh ASN, termasuk kepala BKD Pemkab Lumajang, merupakan tindakan untuk evaluasi sekaligus pendisiplinan ASN. Para ASN diingatkan supaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan.

“Saya sudah sampaikan hal ini kepada kepala BKD. Pada prinsipnya beliau ingin melakukan evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf atas pungli tersebut,” kata Thoriqul Haq.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal