Pantauan iNews.id, puluhan pengendara terjaring dalam razia ini. Selain tidak membawa masker, mereka juga tidak memakai masker dengan benar. Karena itu, mereka tetap diberi sanksi.
“Saya dari Pasuruan mau pulang ke Surabaya. Saya bawa masker, tetapi lupa tidak saya pakai. Sebab, tadi tergesa-gesa. Tadi disuruh push up, terus KTP disita,” kata salah seorang warga yang terjaring razia, Budianto.
Diketahui, untuk mendisiplinkan warga, pemerintah juga akan memberikan sanksi denda Rp250.000 bagi warga yang tidak menggunakan masker.