Tergiur Upah Rp50 Juta, TKI Bangkalan Nekat Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia

Diwan Mohamad Zahri
Kapolres Bangkalan AKBP Febry Isman Jaya menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg yang diamankan dari kurir asal Bangkalan di Jembatan Suramadu. (Foto: MPI)

BANGKALAN, iNews.id- Seorang pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jatim nekat membawa narkotika jenis sabu - sabu seberat 1 kilogram (kg) dari Malaysia.

Aksi pria berinisial SA (39) menyelundupkan sabu itu terendus polisi dan menangkapnya saat dalam perjalanan di kawasan Jembatan Suramadu tepatnya di pertigaan Tangkel.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tersangka menyembunyikan sabu 1 kg di perut dengan memakai korset.

Tersangka yang menjadi buruh migran di Malaysia itu nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan besarnya uang yang akan diterima.

“Pelaku semula bekerja di Malaysia jadi buruh lalu disuruh antar barang (sabu) ke Madura. Tersangka mengakibatkan dijanjikan imbalan Rp50 juta,” ujarnya, Kamis (30/5/2028).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal