Terekam CCTV, 2 WNA asal Aljazair Mencuri di Tunjungan Plaza Surabaya

Sony Hermawan
Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus pencurian melibatkan 2 WNA asal Aljazair. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Aljazair yang melakukan pencurian di dalam Mall Tunjungan Plaza Surabaya. Aksi para kedua pelaku terbongkar berkat bantuan rekaman kamera CCTV yang terpasang dalam tenan.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, identitas kedua WNA itu yakni berinisial SB (20) dan BA (24). Keduanya ditangkap setelah lebih dahulu diamankan security Mall Tunjungan Plaza Surabaya. Mereka hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya.

"Modus yang digunakan yakni dengan memodifikasi tas ransel dengan aluminium foil. Setelah itu mereka membawa barang curian ke kamar ganti dan memasukannya ke dalam tas. Saat akan keluar tenan, barang curian dalam tas itu tidak terdeteksi label detector yang biasanya terpasang di pusat perbelanjaan," kata Bima, Kamis (23/8/2018).

Selain barang curian sepatu merek ternama dan headset merek Sennheiser CX 3.00, di dalam tas juga ditemukan tiga buah sandal anak-anak, dua sweater perempuan, gaun anak-anak, dan empat baju. Barang-barang itu mereka curi di sejumlah tenan dalam mall untuk dijual kembali. Atas ulah kedua pelaku, pemilik tenan merugi hingga puluhan juta rupiah.

“Mereka berdalih terpaksa mencuri karena kehabisan uang. Rencananya barang curian itu akan dijual kembali dan uangnya untuk pelesiran," ujar Bima.

Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara. "Salah satu pelaku pernah ditangkap di salah satu mall di Jakarta atas kasus yang sama. Kasus itu kini sedang dalam pengembangan penyidik,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal