Sementara menurut sejumlah warga, pascapenangkapan ADM, ada tiga mobil polisi datang melakukan penggeledahan di rumah ADM. Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk buku nikah dan data kependudukan.
Diketahui, warga Pasuruan ADM ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri, Senin (19/11/2019). ADM ditangkap di sebuah toko kelontong, Perum Permata Indah, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, ADM baru saja mengantarkan anaknya sekolah.
Istri dan ADM sempat ikut diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan. Namun, setelah diperiksa beberapa jam, mereka dilepas kembali. Sementara ADM dibawa tim Densus 88 ke Mabes Polri.