Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan

Yoyok Agusta
Terdakwa pembakar mobil Via Vallen divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. (Foto: Antara)

Sementara, pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya, Diah Kusuma Ningrum masih pikir-pikir. "Kami pikir-pikir dulu," ujar pengacara terdakwa.

Terkait vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepada terdakwa Pije, keluarga Via Vallen mengaku puas dan berharap dapat memberikan pelajaran khusus kepada terdakwa.

“Kami puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim,” ucap adik kandung Via Vallen, Mella Rosa.

Majelis hakim masih memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum untuk memutuskan apakah akan menerima vonis tersebut atau banding.

Dalam sidang digelar lewat daring di PN Sidoarjo mengungkap fakta hukum bahwa pembakaran mobil milik biduan Via Vallen itu dilakukan terdakwa Pije pada 30 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 03.20 WIB. Perbuatan itu dilakukan di parkiran sebelah rumah Via Vallen di Dusun Kalitengah Selatan RT 02, RW 03 Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.

Pembakaran mobil tersebut berawal dari sakit hati terdakwa yang ingin bertemu langsung dengan Via Vallen, namun tidak pernah terwujud. Padahal, terdakwa nekat menumpang kendaraan truk selama dua hari, sejak 17-19 Juni 2020, dari Kota Medan menuju Sidoarjo untuk bertemu dengan idolanya itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha, Pedangdut Via Vallen Kurban 7 Sapi dan 12 Kambing di Jatim

57 tahun lalu

Disaksikan Menteri Erick Thohir, Chevra Yolandi-Via Vallen Sah Jadi Suami Istri 

57 tahun lalu

Ikut Vaksinasi MNC Group dan Kodam V Brawijaya, Via Vallen: Gak Sakit Cuma Takut Jarum

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Elite di Waru Sidoarjo Ricuh, Pemilik Lawan Petugas dengan Tombak

57 tahun lalu

Hadirkan Via Vallen, Peringatan HUT ke-75 RI di Grahadi Tetap Semarak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal