Terbukti Terima Suap, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Divonis 5 Tahun Penjara

Antara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis hakim nonaktif Itong Isnaeni Hidayat lima tahun penjara lantaran dinyatakan terbukti menerima suap penanganan perkara. (Foto: Antara)

Usai sidang, Mulyadi selaku kuasa hukum Itong Isnaeni mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang suap itu sehingga memilih banding atas putusan ini.

"Dalam pertimbangan majelis ada pengondisian, berarti ada yang dikondisikan. Tapi, ternyata tidak ada yang dikondisikan. Ini putusan yang kontradiktif," kata Mulyadi.

Mulyadi menyatakan beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Itong, sehingga upaya banding yang dilakukan kliennya sangat beralasan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan itu. Para jaksa dari KPK harus berkoordinasi dulu dengan pimpinannya untuk mengambil keputusan menerima atau banding atas putusan tersebut.

"Putusan memang lebih ringan dari tuntutan. Kami menuntut tujuh tahun penjara, majelis memutus lima tahun. Kami harus menghormati putusan hakim," kata Jaksa KPK M. Nur Aziz ditemui usai sidang.

Dalam perkara ini, Itong Isnaeni  didakwa bersama M. Hamdan selaku panitera pengganti dan Hendro Kasiono, seorang pengacara, dalam berkas terpisah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

57 tahun lalu

Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

57 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal