Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

Tim iNews
Polisi gagalkan penyelundupan solar subsidi di Tanjung Perak, 930 liter diamankan. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya. Ribuan liter solar tersebut rencananya akan dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengiriman solar ilegal dari Blora, Jawa Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan intensif di area pelabuhan.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara mengungkapkan, petugas menemukan solar yang diangkut tanpa dokumen resmi dan diduga kuat akan dikirim ke luar pulau.

“Petugas menemukan ratusan liter solar yang diangkut tanpa dokumen resmi dan diduga kuat akan dikirim ke luar pulau,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Saat menggeledah sebuah truk yang hendak menyeberang, polisi menemukan 31 jeriken berisi solar yang disembunyikan rapi di bagian samping bak kendaraan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplos Gas Subsidi, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

57 tahun lalu

Harga Elpiji Non Subsidi Naik, Masyarakat Berharap Pemerintah Stabilkan Harga

57 tahun lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal