Tega! Baby Sitter di Jatim Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras selama Setahun

Hari Tambayong
Baby Sitter yang mencekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat keras selama setahun karena susah makan saat diinterogasi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, polisi telah memeriksa 12 saksi dan telah NB sebagai tersangka.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami tahan," ujarnya, Senin (14/10/2024).

Hasil pemeriksaan, obat keras yang diberikan tersangka kepada balita tersebut yakni berjenis deksametason dan pronicy. Diduga pemberian obat ini untuk mempermudah pekerjaannya sehingga memberi efek penambah nafsu makan pada balita.

"Tersangka ini memberikan obat-obatan alasaanya ingin membuat anak lebih gemuk, tapi dia tak punya latar belakang medis," katanya.

Kasus ini viral di media sosial usai curhatan ibunda balita tersebut di akun instagramnya. Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Polda Jatim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal