Tawarkan Seks Threesome Tarif Rp1,8 Juta, Pria asal Jombang Ini Ditangkap Polisi

Sholahudin
Tersangka IS digelandang petugas Polresta Mojokerto terkait kasus seks threesome. (Foto: iNews TV/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Satreskrim Polresta Mojokerto mengungkap kasus prosititusi online yang dilakukan seorang pria warga Kabupaten Jombang. Pelaku berinisial IS itu diketahui menjual seorang perempuan untuk praktik seks threesome

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah melakukan patroli cyber di media sosial facebook.

“Kami menemukan praktik seks menyimpang lewat media sosial,” ucapnya, Selasa (5/7/2022). 

Dia menuturkan, modus awal yang dilakukan tersangka IS menawarkan praktik threesom dengan perempuan berinisial BA (22) warga Kediri yang pura-pura dijadikan istrinya. 

“Modus tersangka IS yakni berpura-pura menjadi suami sang perempuan dan menawarkan praktik threesome di media sosial. Padahal, tersangka dan BA ini tidak ada hubungan atau ikatan pernikahan sama sekali,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balon Udara Bawa Petasan Jatuh dan Meledak di Mojokerto, 5 Rumah dan 1 Mobil Rusak

57 tahun lalu

Tega! Penjual Es Kelapa Muda di Malang Jual Istri Cantik Rp800.000 untuk Layanan Threesome

57 tahun lalu

Jual Pacar dan Teman-Temannya Jadi PSK Online via MiChat, 2 Pemuda Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Apes, Pemuda Ini Dipaksa Layani Seks Muncikari Waria gegara Batalkan Open BO lewat MiChat

57 tahun lalu

Polresta Mojokerto Tangkap 4 Komplotan Pencuri Kabel PLN Antarwilayah, 2 Ditembak  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal