Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

Pramono Putra
Dua pengedar sabu senilai Rp1,2 miliar diamankan di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Dua pengedarnarkoba jenis sabu ditangkap Satreskoba Polresta Sidoarjo. Barang bukti sebanyak 600 gram sabu senilai Rp1,2 miliar diamankan dari kedua tersangka itu. 

Kedua pengedar yang ditangkap masing-masing bernisial MN (27), warga Bangkalan dan AAP (25) warga Semampir, Surabaya yang juga seorang driver ojek online (ojol). Keduanya dibekuk polisi di tempat kos berbeda di Sidoarjo. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat mengedarkan sabu karena tergiur dengan imbalan Rp2,5 juta untuk setiap paket sabu yang diedarkan. Selama ini keduanya beroperasi di sidoarjo dengan sasaran pelanggan masyarakat umum dan pengguna sabu. 

"Awalnya saya dulu hanya disuruh ambil ranjauan. Setelah itu keterusan. Diberi imbalan Rp2,5 juta setiap kali mengedarkan," kata salah satu tersangka AAP.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal