Tak Terima Kota Malang Masuk PPKM Level 2, Wali Kota Sutiaji Sebut Ada Kesalahan Data

Avirista Midaada
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Wali Kota MalangSutiaji memprotes masuknya Kota Malang dalam level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Protes disampaikan karena status tersebut dianggap tidak sesuai dengan data kasus Covid-19 di wilayahnya. 

Sutiaji menyebut ada kesalahan laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke pemerintah pusat mengenai tracing yang dilakukan di Kota Malang. Akibatnya, Kota Malang masu level 2. 

"Saya cek ke Dinkes di Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes itu, kenapa level 2," ucap Sutiaji, kepada wartawan pada Rabu pagi (5/1/2022) saat ditemui awak media.

Dia memastikan telah melayangkan protes ke ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dari data yang masuk adanya ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Data tersebut, ternyata masuk dalam aplikasi si Lacak milik Provinsi Jawa Timur. Sebenarnya di Kota Malang untuk tracing telah dilakukan 1/16,50. Akan tetapi, yang masuk di Provinsi Jawa Timur, yakni 1/14.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal