Tak Punya Uang, Bapak Muda di Probolinggo Curi Popok Rp18.000 untuk Bayinya

Hana Purwadi
Pelaku pencuri popok bayi diamankan di Mapolsek Paiton, Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/11/2020). (Foto: iNews/Hana Purwadi)

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku dan popok bayi seharga Rp18.000,” katanya.

Berdasarkan pendalaman polisi, pelaku baru pertama melakukan pencurian. Pelaku juga diketahui tidak punya pekerjaan atau pengangguran.

Kapolsek Paiton mengatakan, pihaknya berusaha memediasi agar kasus pencurian itu diselesaikan secara kekeluargan oleh pihak toko swalayan dan pelaku. Namun , pengelola menolak dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal