Suami Istri di Surabaya Saling Lapor KDRT, Sama-Sama Jadi Tersangka!

iNews TV
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto beri keterangan kasus suami dan istri saling melapor terkait KDRT dan keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews TV)

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan AL sebagai tersangka. Berkas perkara AL pun telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Saat ini, AL tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia juga masih berstatus sebagai tahanan.

Di sisi lain, AL juga melaporkan balik istrinya, IR atas dugaan kasus serupa. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan peristiwa kekerasan yang disebut terjadi pada 23 April 2025.

Hasil penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, ahli serta bukti video mengungkapkan IR mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap suaminya. Penyidik pun menetapkan Irine sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, kedua laporan diproses secara terpisah karena waktu kejadian berbeda dan didukung alat bukti masing-masing.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KDRT Brutal di Tulang Bawang Barat, Istri Dipukuli Suami hingga Leher Dirantai

57 tahun lalu

Viral! Istri Peluk Anak di Surabaya Jadi Korban KDRT Suami di Depan Rumah hingga Lebam

57 tahun lalu

Viral KDRT di Bandung, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Perempuan di Bandung Jadi Korban KDRT, Sudah Dilaporkan sejak 2023

57 tahun lalu

Pilu, IRT di Sumenep Tewas di Tangan Suami Jadi Korban KDRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal