Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

Tim iNews
Polrestabes Bandung memberikan keterangan terkait penetapan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka KDRT. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandung. Tiga kerabat ustaz kondang ini yang turut dilaporkan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan kepada seluruh tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan (ustaz EE) tersangka beserta tiga orang lainnya dan segera kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan,” ujarnya dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (5/12/2025).

Sebelum naik ke tahap penyidikan tersangka, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung telah berupaya melakukan mediasi. Ada tiga kali mediasi antara pelapor NAT (19) dengan ustaz EE dan kerabatnya. Sayangnya, semua mediasi berakhir tanpa kesepakatan.

Kompol Anton menyebut kasus tetap berlanjut karena tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Kandung Jadi Korban KDRT Ustaz Kondang di Bandung saat Minta Uang Bulanan

57 tahun lalu

MUI Jabar Prihatin Kasus Ustaz Kondang di Bandung, Diduga KDRT Anak Kandung

57 tahun lalu

Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal