Suami di Penjara, SPG Cantik Ini Malah Nyabu Bersama Laki-Laki Lain

Solichan Arif
ilustrasi sabu (istimewa)

Penggerebekan petugas berawal dari adanya laporan warga. Bahwa di tempat kos EP kerap dijadikan pesta narkoba. Informasi yang dihimpun, EP berstatus sebagai istri seorang laki-laki yang juga ditangkap karena kasus narkoba. 

Suami EP divonis 10 tahun penjara dan saat ini masih menjalani hukuman dua tahun. Kepada petugas, EP mengaku mendapat paket sabu dari seseorang berinisial N dengan bandrol Rp 1,1 juta setiap gramnya. Selain dipakai sendiri, sabu tersebut juga dijual kepada kepada beberapa teman. 

Atas kasus ini, kedua pelaku dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya terancam menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Tulungagung Ditangkap usai Positif Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Viral Mobil Tabrak Rumah Warga lalu Kabur di Tulungagung, Pengemudinya Ditangkap

57 tahun lalu

Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap, RPA Perindo: Hukum Seberat-Beratnya

57 tahun lalu

RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal