Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Dikenal Penjual Roti

Avirista Midaada
Lokasi penangkapan terduga teroris di Kota Malang oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, Rabu (24/5/2023). (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan satu orang terduga teroris yang berdomisili di Kota Malang. Sosok terduga teroris tersebut diketahui berinisial YR (48) yang merupakan penjual roti depan pondok pesantren (ponpes).

Dari informasi yang dihimpun, YR memiliki alamat domisili di Jalan Kyai Pasreh Jaya Nomor 89, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sedangkan alamat asal terduga teroris tersebut di Sidorukun 06 RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, YR ditangkap tim Densus 88 saat tengah berada di rumahnya di Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023). 

"Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, Polresta hanya mendampingi saja," kata Budi Hermanto.

Sosok YR merupakan karyawan dari salah satu toko roti. Dia ternyata baru beberapa hari berada di lingkungan wilayah RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sebelum akhirnya diamankan Densus 88.

Ketua RT 01 RW 04 Bumiayu Miftahul Huda menyatakan, terduga teroris yang diamankan merupakan karyawan penjual roti milik pengasuh Ponpes Putri Huurun Inn, Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang. Ia baru beberapa hari berada di lingkungannya.

"Dia itu katanya mau training kerja. Baru juga tiga hari di toko roti milik pondok itu," ujar Huda, Rabu (24/5/2023).

Namun dia tak tahu menahu apakah terduga teroris yang diamankan itu tinggal di lingkungan Ponpes atau hanya bekerja sebagai karyawan roti. Pasalnya selama tiga hari sejak kedatangannya yang bersangkutan belum melaporkan ke RT setempat baik oleh pengasuh Ponpes, maupun oleh Yudo sendiri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal