JEMBER, iNews.id- Forum sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) di Jember, berubah menjadi ajang curhat gagalnya pemenuhan hak-hak warga Jember oleh pemerintah setempat. Pada sesi tanya jawab, warga yang hadir pada forum itu menyoroti tentang kelangkaan pupuk bersubsidi, juga belum cairnya insentif guru ngaji.
“Bagaimana dengan nasib guru ngaji yang selama ini insentifnya belum cair? Dan kenapa pupuk subsidi untuk petani tetap saja sulit. Bagaimana solusinya?” ucap Hasan Ali, warga Desa Gugut, Kecamatan Panti.
Pertanyaan itu disampaikan pada acara sosialisasi Raperda tentang Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan di Perumahan Alam Hijau Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember, Senin (21/8/2023). Hadir sebagai narasumber Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Jember (UIJ) Slamet Wijiono, serta anggota DPRD Jember Dogol Mulyono.
Apa yang disampaikan oleh Hasan itu sebenarnya adalah masalah yang jamak dirasakan oleh warga Jember. Padahal, dua problem ini menjadi janji utama dari tujuh program unggulan Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman, yang disampaikan saat berkampanye dulu.
Rupanya, meski lebih dua tahun menggawangi pemerintahan, dua janji itu belum juga terpenuhi secara utuh. Bahkan, untuk pemenuhan pupuk subsidi tahun 2023 ini juga meleset dari kebutuhan yang terinput pada data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Untuk jenis Urea tak sampai 90 persen, sementara NPK di kisaran 40 persen saja.