Soal Mahar Politik Rp40 Miliar, Nyalla Tetap Pilih Tempuh Jalur Hukum

Ihya Ulumuddin
Amrullah, kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattaliti saat jumpa pers. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Amrullah menyebutkan, ada 13 bukti terkait dugaan tindak pidana penipuan yang mendera Nyalla. Di antaranya adalah bukti transfer uang, foto, dan rekaman percekapan permintaan uang serta transkrip percakapan. “Begitu 13 bukti ini komplet, kami akan segera melapor,”ucapnya.

Seperti diberitakan, Nyalla gagal mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018. Selain karena tidak mendapatkan partai koalisi, gagalnya rekom tersebut juga diduga karena Nyalla tidak memenuhi mahar politik yang diminta oknum DPP Gerindra.

Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya merasa perlu meminta klarifikasi kepada Nyalla karena menganggap kasus mahar Rp40 miliar ada dalam ranah pilkada. Apalagi, kasus tersebut juga sudah mencuat ke publik.

“Tetapi bagaimana lagi. Kami sudah mencoba mengundang yang bersangkutan (La Nyalla Mahamud Mattaliti). Tetapi tidak hadir. Sudah tiga kali kami melayangkan surat undangan. Alasannya, karena pak Nyalla masih ada urusan,” ujar Aang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal