Soal Laporan Gus Samsudin Polisikan Pesulap Merah, Ini Kata Polda Jatim

Lukman Hakim
Pemilik Padepokan Samsudin Jadab saat di Mapolres Blitar. (Roby Ridwan).

"Nanti kami akan dalami apakah itu bisa kita naikkan menjadi laporan polisi atau tidak, nanti tergantung dari temuan penyidik," katanya. 

Terkait rencana pemanggilan terhadap pelapor, Dirmanto masih belum bisa memastikannya. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Jika kami sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kami segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, saat melapor ke SPKT Polda Jatim, Samsudin didampingi istri serta pengacaranya, Teguh Puji Wahono. Teguh mengaku telah menyertakan bukti ke kepolisian terkait perbuatan pidana yang dituduhkan ke pesulap merah, yaitu postingan komentar pesulap merah di akun YouTube. Selain itu juga bukti lain di media sosial yang disebut masih dikumpulkan.

"Kami melaporkan Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian," ujarnya. (lukman hakim).  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

12 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

18 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

20 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

26 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal