BLITAR, iNews.id - EP, siswi SMP di Kota Blitar yang Selasa (29/5/2018) lalu ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya dikenal sebagai siswi berprestasi. Bahkan, nilai ujian nasionalnya rata-rata hampir mencapai angka sembilan. Tak ayal, kepergiannya yang begitu cepat membuat banyak kerabat dan teman-temannya bertanya-tanya apa motif gadis berusia 16 tahun itu hingga nekat menghabisi nyawanya sendiri.
Misteri tewasnya EP hingga kini belum menemukan titik terang. Polisi masih belum mengetahui motif utama korban hingga memutuskan bunuh diri. Menurut keterangan polisi yang diperoleh dari hasil interogasi kakak korban, EP sempat bercerita tentang masalah yang menimpa keluarganya.
“Dari hasil interogasi dengan orang tua dan kakaknya, jadi korban ini sering cerita tentang masalah keluarga. Namun kami tidak bisa mengorek lebih dalam karena masih dalam suasana duka. Yang jelas kami masih akan menyelidiki lebih jauh,” Kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (30/5/2018) kemarin.
Sebelum meninggal, EP juga diketahui sempat curhat kepada teman-temannya jika ingin melanjutkan sekolah di Kota Blitar. Namun, niatnya itu terhalang aturan mengenai zonasi wilayah sekolah. Berdasarkan aturan tersebut, EP tidak diperbolehkan bersekolah di SMA Negeri 1 Kota Blitar karena rumahnya berlokasi di Kabupaten Blitar.
Sistem zonasi dan pembatasan kuota warga luar daerah untuk sekolah ke daerah lain diduga menjadi latar belakang EP mengakhiri hidupnya. Dia takut tidak diterima di sekolah favoritnya itu. Padahal, di sekolahnya EP dikenal sebagai sosok yang pintar. Dia juga supel dan suka bergaul dengan teman-temannya, bahkan tergolong periang.