Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Tim iNews
Polda Jatim menangkap sindikat penipuan mobil online Rp7 miliar dengan modus skema segitiga dan rekening penampung dibayar minyak goreng. (Foto: Ist)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah aset mewah yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil, satu unit motor Kawasaki Ninja R, 30 unit handphone berbagai merek, tujuh buku tabungan dan dua vendor rekening koran.

Selain itu, polisi juga masih melacak sejumlah aset lain milik sindikat yang diduga berasal dari hasil penipuan online tersebut. Nilai total aset yang berhasil dikumpulkan masih terus dihitung penyidik.

“Pihak perbankan tidak terlibat dalam praktik ilegal ini, murni penyalahgunaan identitas warga oleh para pelaku,” katanya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta sejumlah pasal terkait penipuan elektronik dan tindak pidana pencucian uang. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

“kami ingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur harga kendaraan yang tidak masuk akal di media sosial. Kami ingin agar publik waspada terhadap modus kejahatan siber yang kian berkembang,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

57 tahun lalu

Gagal Umrah, Korban Penipuan Geruduk Kantor Agen Biro Perjalanan di Mal Semarang

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Minta Masyarakat Waspada Penipuan

57 tahun lalu

Waspada Penipuan, Kemenhaj Pastikan Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal