Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08:00 WIB
Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar
Polda Jatim menangkap sindikat penipuan mobil online Rp7 miliar dengan modus skema segitiga dan rekening penampung dibayar minyak goreng. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara tersangka MJ, AN dan BD bertugas mencari korban melalui Facebook Marketplace. Mereka mencuri foto dan data mobil asli milik penjual lain lalu mengunggah ulang dengan harga jauh lebih murah untuk menarik perhatian calon pembeli.

Saat korban tertarik, sindikat mulai menjalankan modus “skema segitiga”. Pelaku memutus komunikasi antara penjual asli dan pembeli agar transaksi tetap berjalan tanpa saling mengetahui identitas sebenarnya.

“Saat korban terpikat, mereka menjalankan skema segitiga, memutus komunikasi antara penjual asli dan pembeli asli agar dana masuk ke rekening sindikat,” katanya dikutip dari iNews Surabaya, Senin (11/5/2026).

Polisi menyebut pusat kendali sindikat berada di Samarinda dan dipimpin tersangka AF. Dalam operasinya, AF dibantu RN sebagai penghubung, SH sebagai pengelola pencairan dana dan WY yang bertugas mengatur rekening akhir.

Ironisnya, para tersangka di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari penjara. Mereka kembali beraksi dengan menjalankan kejahatan siber lintas daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut