Sidoarjo Siap Perpanjang PPKM, Jalan Protokol Ditutup Mulai Pukul 22.00-04.00 WIB

Pramono Putra
Pemkab Sidoarjo siap memperpanjang pemberlakuan PPKM hingga 8 Februari mendatang. (Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.idPemkab Sidoarjo siap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari mendatang. Upaya itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

Seperti pelaksanaan PPKM tahap 1 yang dilakukan 11-25 Januari 2021, sejumlah aturan PPKM tahap 1 akan dilakukan kembali pada PPKM tahap 2, seperti Aturan Jam Malam, dan Penegakan Disiplin Masyarakat terhadap Aturan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi.

Satgas Penanganan Covid Sidoarjo juga akan terus mengoptimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan selama pelaksanaan PPKM tahap kedua hingga 8 Februari Mendatang. 

Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini, Satgas Penanganan Covid Sidoarjo akan tetap memberikan sangsi Administrasi kepada pelanggar Protokol Kesehatan dengan memberikan denda uang yang besarannya akan diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan merupakan cara paling ampuh untuk menyadarkan masyarakat Sidoarjo dalam mematuhi aturan protokol kesehatan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal