Sidang Tragedi Kanjuruhan Dipindah ke Surabaya, Apa Alasannya?

Avirista Midaada
Sidang perkara tragedi Kanjuruhan dipindah ke PN Surabaya. (ilustrasi).

Menurutnya, pertimbangan utama pemindahan lokasi sidang ini karena faktor keamanan. Sebab sebagian besar korban tragedi Kanjuruhan, maupun yang meninggal dan luka-luka berdomisili di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

"Sehingga pemindahan persidangan ke PN Surabaya untuk mencegah hal yang tak diinginkan. Selain itu ada faktor traumatik yang masih dialami para korban. Selain itu terkait kegiatan kepolisian juga. Oleh karena itu, kami juga harus berikan dukungan ke masyarakat, sehingga diupayakan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya memutuskan jika berkas Model A Tragedi Kanjuruhan sudah P-21 untuk lima tersangka. Namun ia belum bisa memastikan kapan persidangan laporan model A akan dilaksanakan. Tetapi yang pasti Kejati Jawa Timur bertekad akan segera melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pengadilan, supaya bisa segera disidangkan.

"Secepatnya akan kita limpahkan ke PN Surabaya. Kemudian pasti PN Surabaya akan memberikan jadwal," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Gerakan ASRI di Sumsel, Kapolda-Forkopimda Targetkan Zero Lubang dan Sampah

57 tahun lalu

Deklarasi Kota Damai, Forkopimda dan Warga Cirebon Kompak Tolak Anarkisme

57 tahun lalu

Forkopimda Gelar Pertemuan di Polres Sukabumi, Bahas Insiden Pembubaran Retret 

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal