Sidang Tragedi Kanjuruhan Dipindah ke Surabaya, Apa Alasannya?

Avirista Midaada
Sidang perkara tragedi Kanjuruhan dipindah ke PN Surabaya. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Sidang perkara tragedi Kanjuruhan dipindah ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan itu diambil atas permintaan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati menyatakan, awalnya lokasi persidangan direncanakan akan dilakukan di PN Kepanjen Malang. "Namun, karena ada permintaan khusus dari Forkopimpda, proses persidangan dialihkan ke Pengadilan Negeri Surabaya," katanya, Jumat (23/12/2022).

Mia mengatakan, Forkopimda Kabupaten Malang sudah melayangkan surat pemindahan persidangan dari PN Kepanjen menuju PN Surabaya sejak 18 Oktober 2022. Kemudian MA akhirnya memutuskan mengabulkan permintaan tersebut.

"Dikhawatirkan Banyak hal yang tidak diinginkan. Sehingga pihak Forkopimda Kabupaten Malang memohon ke MA melalui ketua PN Kepanjen yang akhirnya dikabulkan, kemudian dialihkan ke PN Surabaya," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Gerakan ASRI di Sumsel, Kapolda-Forkopimda Targetkan Zero Lubang dan Sampah

57 tahun lalu

Deklarasi Kota Damai, Forkopimda dan Warga Cirebon Kompak Tolak Anarkisme

57 tahun lalu

Forkopimda Gelar Pertemuan di Polres Sukabumi, Bahas Insiden Pembubaran Retret 

57 tahun lalu

Sidang Penembakan Polisi di Way Kanan, Keluarga Korban Minta Kopda Basarsyah Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal