Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaos Tahanan Politik

Ihya Ulumuddin
Musisi Ahmad Dhani mengenakan kaos bertuliskan "Tahanan Politik" saat mengikuti sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (7/2/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani tampil beda di sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (7/2/2018). Dhani tidak mengenakan rompi tahanan atau kemeja putih layaknya terdakwa lain, melainkan kaos oblong hitam bertuliskan "Tahanan Politik". 

Tak hanya itu, peci hitam lazimnya terdakwa juga tidak tampak. Yang ada hanya blangkon hitam seperti yang dia kenakan saat sidang putusan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Kendati demikian, majlis hakim tak mempersoalkannya. Hakim ketua R Anton Widyopriyono tetap melanjutkan sidang sesuai agenda.

Sementara itu, Ahmad terlihat tenang. Beberapa kali, suami Mulan Jameela ini melempar senyum. Sesekali dia juga menegakkan badan, seolah menunjukkan tulisan "Tahanan Polotik" di kaosnya.  


"Dalam kasus ini anda tidak ditahan ya, anda ditahan dalam kasus lain," kata Hakim R Anton pada Ahmad Dhani di awal pembukaan persidangan.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal