SURABAYA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani tampil beda di sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (7/2/2018). Dhani tidak mengenakan rompi tahanan atau kemeja putih layaknya terdakwa lain, melainkan kaos oblong hitam bertuliskan "Tahanan Politik".
Tak hanya itu, peci hitam lazimnya terdakwa juga tidak tampak. Yang ada hanya blangkon hitam seperti yang dia kenakan saat sidang putusan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, majlis hakim tak mempersoalkannya. Hakim ketua R Anton Widyopriyono tetap melanjutkan sidang sesuai agenda.
Sementara itu, Ahmad terlihat tenang. Beberapa kali, suami Mulan Jameela ini melempar senyum. Sesekali dia juga menegakkan badan, seolah menunjukkan tulisan "Tahanan Polotik" di kaosnya.
"Dalam kasus ini anda tidak ditahan ya, anda ditahan dalam kasus lain," kata Hakim R Anton pada Ahmad Dhani di awal pembukaan persidangan.