Mulan Jameela Iringi Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya

Rio Manik
Ilustrasi, Ahmad Dhani dibawa menggunakan mobil tahanan. (SINDOphoto/ Isra Triansyah).

JAKARTA, iNews.id - Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur menuju Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, Jawa Timur dilakukan Kamis (7/2/2019) dini hari.

Pantauan di Rutan Cipinang, (Kamis (7/2/2019) dini hari, mobil tahanan keluar pukul 01.00 WIB. Ahmad Dhani  diperkirakan berada dalam mobil tersebut.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela dengan menggunakan mobil pribadi ikut menyertai dari belakang saat mobil tahanan keluar rutan.

Ahmad Dhani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian.

Musisi yang terkenal melalui kelompok musik Dewa 19 itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial (medsos) yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lawan! Maia Estianty Komentari Tuduhan Ahmad Dhani soal Tukang Fitnah di Medsos

57 tahun lalu

Viral Ahmad Dhani Marah Besar! Sebut Maia Estianty Sebar Fitnah soal KDRT

57 tahun lalu

Viral Maia Estianty Bahas soal Manusia Julid, Sindir Ahmad Dhani?

57 tahun lalu

Alyssa Daguise dan Al Ghazali Dikaruniai Anak Perempuan, Mulan Jameela Panjatkan Doa Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal