Pengacara: Ahmad Dhani Tidak Jadi Dipindahkan ke Surabaya

Antara
Musisi Ahmad Dhani. (Foto: Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, gagal memindahkan penahanan musisi Ahmad Dhani ke Surabaya. Kabar tersebut disampaikan Indra Wansyach yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani. Dia memastiken kliennya tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas Cipinang) Jakarta.

"Nantinya klien kami diberangkatkan ke Surabaya hanya untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Usai persidangan dikembalikan lagi ke Lapas Cipinang Jakarta," katanya saat dikonfirmasi dari Surabaya melalui telepon selulernya, Rabu (6/2/2019).

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta. Dua pekan lalu, Dhani dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.


Musisi yang terkenal lewat kelompok musik Dewa19 itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018. Persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya sejak dua pekan lalu telah mengupayakan pemindahan penahanan Ahmad Dhani demi mempermudah jalannya persidangan. Dari pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi tentang informasi kegagalan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya.

Indra memastikan Ahmad Dhani untuk mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya pada 7 Februari akan berangkat dari Jakarta besok pagi menggunakan pesawat terbang. "Kami dari Tim Kuasa Hukumnya siap mendampingi Ahmad Dhani bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya selama proses persidangannya berlangsung," tuturnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal