Sidang Pencabulan di Tulungagung Ditunda, Keluarga Cemas Berharap Pelaku Dihukum Berat 

Anang Agus Faisal
Pengurus RPA Perindo Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Keluarga korban pencabulan di Tulungagung harap-harap cemas atas sidang terdakwa pencabulan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Pasalnya, sidang dengan agenda tuntutan tersebut tertunda. 

Sidang seharunya dijadwalkan pada 12 Juli lalu. Namun, agenda tersebut diundur secara mendadak hingga 26 Juli mendatang. 

Keluarga korban, Hendro, berharap, penundaan jadwal sidang tersebut tidak memengaruhi jaksa maupun hakim dalam memberikan tuntutan maupun putusan. Dia berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan korban mendapatkan kedilan.

"Menunggu proses sidang sangat menyita waktu. Setidaknya jika sidang ditunda bisa diberitahu sebelumnya," kataya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal