Sidang Mutilasi Pengusaha Kafe Surabaya, Dukun Pijat di Malang Divonis 15 Tahun Penjara

Avirista Midaada
Suasana persidangan dukun pijat terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban pengusaha kafe asal Surabaya di PN Malang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"(Dakwaan pembunuhan) Direncanakan dahulu tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan dalam dakwaan primer tersebut. Unsur 338 merampas orang lain dan unsur itu sudah terpenuhi, unsur pertama dan kedua telah terpenuhi dalam dakwaan subsider. Majelis akan mempertimbangkan dakwaaan merampas nyawa orang lain," katanya.

Hal tersebut membuat majelis hakim sepakat menjatuhkan hukuman pidana selama 15 tahun penjara dan menetapkan masa tahanan sebagaimana terdakwa mulai ditahan.

"Menetapkan penjara selama 15 tahun penjara dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan. Kemudian menetapkan barang bukti sepeda motor Mio dirampas untuk negara, handphone dan ember dimusnahkan, satu unit Toyota Rush dikembalikan," katanya.

Sebelumnya ada awal Januari 2024, kasus pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan warga Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos terdakwa di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di tempat praktik terdakwa.

Korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal