Sidang Lanjutan di PN Surabaya, Ahmad Dhani Lebih Banyak Tidur

Ihya Ulumuddin
Ahmad Dhani mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jatim, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, lebih banyak tidur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (25/2/2019). Duduk di dekat tim kuasa hukum, suami Mulan Jameela ini terus tertunduk dan memejamkan mata. Sesekali, dia terjaga ketika saksi atau hakim bersuara agak keras.

Pada sidang kali ini, majelis hakim memang mendatangkan para saksi untuk memberi keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik sehingga Ahmad Dhani lebih banyak pasif.

Agenda inilah yang kemungkinan membuat Dhani jenuh dan mengantuk. “Capek paling. Lagian sidangnya molor. Mestinya jam 10.00 WIB, molor jadi jam 13.00 WIB,” kata Eni, salah seorang pengunjung sidang.  

Sementara itu, dalam sidang kali ini, majlis hakim mendatangkan tujuh orang saksi. Mereka antara lain Eko Pujianto, David Triyo Prasojo, Siti Rafika Hardian Sari dan Edi Firmanto alias Frente.

“Ada tujuh saksi. Tetapi yang datang baru empat,” kata jaksa Rahmat Hari Basuki di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dipastikan Hadiri Mediasi di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal