SURABAYA, iNews.id – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, lebih banyak tidur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (25/2/2019). Duduk di dekat tim kuasa hukum, suami Mulan Jameela ini terus tertunduk dan memejamkan mata. Sesekali, dia terjaga ketika saksi atau hakim bersuara agak keras.
Pada sidang kali ini, majelis hakim memang mendatangkan para saksi untuk memberi keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik sehingga Ahmad Dhani lebih banyak pasif.
Agenda inilah yang kemungkinan membuat Dhani jenuh dan mengantuk. “Capek paling. Lagian sidangnya molor. Mestinya jam 10.00 WIB, molor jadi jam 13.00 WIB,” kata Eni, salah seorang pengunjung sidang.
Sementara itu, dalam sidang kali ini, majlis hakim mendatangkan tujuh orang saksi. Mereka antara lain Eko Pujianto, David Triyo Prasojo, Siti Rafika Hardian Sari dan Edi Firmanto alias Frente.
“Ada tujuh saksi. Tetapi yang datang baru empat,” kata jaksa Rahmat Hari Basuki di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).