Tiba di PN Surabaya, Ahmad Dhani Acungkan Majalah Indonesia Menang

Ihya Ulumuddin
Ahmad Dhani menunjukkan majalah dengan headline “Indonesia Menang”, begitu keluar dari mobil tahanan di PN Surabaya, Jatim, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Terdakwa kasus pencemaran nama baikAhmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (26/2/2019). Saat keluar dari pintu mobil tahanan sebelum menuju gedung PN, Dhani langsung berdiri mengacungkan majalah dengan headline Indonesia Menang.

Belum diketahui isi majalah yang dipegang suami Mulan Jameela tersebut dan tujuannya melakukan hal itu. Sebab, Ahmad Dhani langsung digiring petugas menuju ruang transit sehingga dia tidak sempat memberi pernyataan apapun. Tiba pukul 10.30 WIB, Ahmad Dhani mengenakan kemeja putih dan peci hitam.  

Sesuai agenda, hari ini Dhani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Tujuh saksi rencananya akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kali ini. Satu di antaranya Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasoso.

Namun, Kompol David enggan berterus terang terkait kabar kesaksiannya dalam kasus kader Partai Gerindra itu. Ditemui di PN Surabaya sebelum persidangan, David malah berkelakar hanya sekadar mampir.

“Saya tadi habis takziah. Terus ke sini. Saya kesini (PN) hanya minta rokok sampean. Rokok saya ketinggalan. Nggak tahu lagi kalau nanti nama saya dipanggil,” katanya bercanda.

Sementara itu, pengamanan ketat tetap diberlakukan aparat kepolisian dalam sidang kali ini. Sejak pagi, puluhan personel polisi telah berjaga di lorong masuk ke ruang persidangan.

Kendati demikian, massa pendukung Ahmad Dhani yang hadir tak sebanyak sebelumnya. Sebagian di antara mereka ikut masuk di ruang persidangan sementara sebagian lagi menunggu di luar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

6 Fakta Polemik Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Nomor 3 Bikin Janggal

57 tahun lalu

Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari Ketua DPC Buntut Viral Umrah saat Banjir

57 tahun lalu

Blak-blakan Ingin Gabung Gerindra, Budi Arie: Saya Diminta Langsung oleh Presiden

57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal