Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menangani sedikitnya 1.616 perkara perceraian selama 2022. Perkara itu didominasi cerai gugat dari pihak sang istri. (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Sementara, memasuki minggu kedua di Januari 2023, kasus permohonan perceraian yang telah masuk ke Pengadilan Agama setempat telah mencapai puluhan kasus. Baik berupa permohonan cerai talak maupun gugat.