Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

Avirista Midaada
Ilustrasi Majapahit yang mencatat warga pernah mengalahkan pejabat istana terkait sengketa tanah. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Sengketa tanah ternyata bukan hanya terjadi di era modern, tetapi juga pernah berlangsung di masa Kerajaan Majapahit. Sejumlah pejabat istana tercatat kalah dalam gugatan sengketa tanah berdasarkan aturan hukum yang berlaku saat itu.

Majapahit sebagai negara hukum menerapkan kitab Kutara Manawa sebagai pedoman perundang-undangan.

Dalam Piagam Bendasari, menggambarkan sengketa tanah di Desa Manuk antara Mapanji Sarana dengan pejabat Sima Tiga. Mapanji Sarana dibantu oleh Ki Karna, Mapanji Manakara, Ajaran Reka, Ki Saran dan Ki Jumput. Sementara pejabat Sima Tiga menunjuk Panji Anawung Harsa sebagai juru bicara atau semacam penasihat hukum.

Sejarawan Prof Slamet Muljana dalam bukunya Tafsir Sejarah Negarakretagama mengatakan, menurut Mapanji Sarana, hak pakai tanah tersebut sudah dimiliki sejak lama. Namun, pihak lawan berargumen tanah itu merupakan tanah sanda-gadai sejak sebelum perak dikenal di Jawa.

Setelah mendengar keterangan saksi, pengadilan memutuskan bahwa Panji Anawung Harsa kalah dan tanah menjadi milik Mapanji Sarana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jejak Airlangga, Sang Raja Besar Jawa di Kerajaan Kahuripan dan Kediri

57 tahun lalu

Momen Majapahit Dibumihanguskan, Pergolakan Internal Akhiri Kejayaan Kerajaan Besar Nusantara

57 tahun lalu

Tragedi Perang Bubat, Pernikahan Kerajaan Sunda-Majapahit Berubah Jadi Pertumpahan Darah

57 tahun lalu

Menguak Asal Usul Bendera Merah Putih: Dari Panji Kerajaan Nusantara hingga Jadi Simbol Negara

57 tahun lalu

Amangkurat I Bangun Istana Megah Kerajaan Mataram, Dikelilingi Danau Buatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal