Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

Avirista Midaada
Ilustrasi Majapahit yang mencatat warga pernah mengalahkan pejabat istana terkait sengketa tanah. (Foto: Ist)

Keputusan perkara tanah tersebut diambil berdasarkan kitab Kutara Manawa dan undang-undang lain yang berlaku di Majapahit. Piagam resmi berisi hasil keputusan disebut jayapatra, tanda kemenangan bagi pihak yang dimenangkan. Hal ini menegaskan bahwa sistem hukum Majapahit berlaku adil, bahkan untuk para pejabat tinggi sekalipun.

Selain Piagam Bendasari, sengketa tanah juga tercatat dalam Prasasti Walandit pada masa Prabu Hayam Wuruk. Perselisihan terjadi antara warga Desa Walandit dengan pejabat Desa Himad. Warga Walandit mengklaim hanya tunduk pada dharma kabuyutan yang memelihara candi leluhur, bukan kepada pejabat Himad.

Sebagai bukti, mereka menunjukkan piagam Raja Sindok serta kesaksian warga. Keputusan sengketa diambil di luar pengadilan oleh pejabat tinggi seperti Rakryan Patih Empu Mada dan Sang Arya Rajadhikara. Hasilnya, pejabat Himad kalah, dan warga Walandit tetap berhak atas tanah serta hasil cukainya.

Kisah sengketa tanah di masa Majapahit menunjukkan betapa kuatnya penerapan hukum pada masa itu. Pejabat istana pun tidak kebal hukum dan bisa kalah jika bukti serta saksi menguatkan pihak lawan. Peristiwa ini menjadi catatan sejarah bahwa hukum di Majapahit berfungsi sebagai penegak keadilan, bukan sekadar simbol kekuasaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jejak Airlangga, Sang Raja Besar Jawa di Kerajaan Kahuripan dan Kediri

57 tahun lalu

Momen Majapahit Dibumihanguskan, Pergolakan Internal Akhiri Kejayaan Kerajaan Besar Nusantara

57 tahun lalu

Tragedi Perang Bubat, Pernikahan Kerajaan Sunda-Majapahit Berubah Jadi Pertumpahan Darah

57 tahun lalu

Menguak Asal Usul Bendera Merah Putih: Dari Panji Kerajaan Nusantara hingga Jadi Simbol Negara

57 tahun lalu

Amangkurat I Bangun Istana Megah Kerajaan Mataram, Dikelilingi Danau Buatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal