Sempat Diduga Layani Striptis, Kafe di Blitar Ini Kembali Beroperasi

Roby Ridwan
Kafe Maxi Briliant di Kota Blitar. (Foto: iNews/Roby Ridwan).

Meski segel garis polisi sudah dilepas, namun untuk bisa beroperasi secara normal, pihak pemilik kafe diminta tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Blitar, Jatim untuk proses perizinan aktivitasnya.

Sebelumnya, Kafe Maxi Brilliant diduga melegalkan aktivitas prostitusi. Mulai dari tari striptis hingga hubungan badan bisa dilakukan di tempat karaoke tersebut dengan tarif Rp1 juta.

Dua karyawan dari kafe tersebut, Ratna dan Aan, kini ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah menawarkan ke pelanggan atau memberi kemudahan akses tindakan prostitusi.

Seperti diketahui, pada Senin (3/12/2018) aparat Polda Jatim menggerebek aktivitas tari striptis di Kafe Maxi Brilliant di Kota Blitar.

Dari penggerebekan ini polisi mengamankan 25 orang. Mereka antara lain mami, manajer, petugas admin serta belasan pemandu lagu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal