BLITAR, iNews.id - Kafe Maxi Briliant yang berada di Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kapenjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, (Jatim) kembali beroperasi. Pihak manajemen dinyatakan bersih dari praktik tari striptis.
Pantauan iNews, segel kafe tersebut kembali dibuka sekarang. Pemilik kafe, Heru Sugeng Priyono, mengakui kafenya sudah diizinkan kembali beroperasi. Artinya, pihak manjemen memang sehat, tak seperti yang ditudingkan ke mereka baru-baru ini.
"Striptis tidak ada di sini," kata Heru di Kafe Maxi Briliant, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kapenjenkidul, Kota Blitar, Jatim, Senin (17/12/2018).
Terkait adanya rekaman video yang beredar bahwa adanya aktivitas karyawan yang menari telanjang di kafe tersebut, kata dia, bisa saja berasal dari tempat karaoke lain, yang ditudingkan ke Kafe Maxi Brilian.
"Itu bukan karyawan kami, dan bukan di tempat kami," ujar dia.
Kemudian, soal pekerja dari Kafe Maxi Briliant yang kini berurusan dengan Polda Jatim, Heru mengatakan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Dia pun menghormati proses hukum yang berjalan.