Selamatkan Uang Negara Rp312 Miliar, 26 Jaksa Kejari Surabaya Dapat Penghargaan

Aan Haryono
Sebanyak 26 jaksa menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah berhasil menyelamatkan aset milik negara. (Foto: SINDOnews/Aan Haryono)

Dengan adanya penambahan item dalam kerjasama MoU ini, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Surabaya.

Diketahui, tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilakukan pemkot bersama Kejari Surabaya ini terdiri atas 26 perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan 12 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Kemudian, perkara nonlitigasi sebanyak 65, pendapat hukum sejumlah 4 perkara, dan pendampingan hukum sebanyak 13 perkara.

Selain itu, dari kerja sama ini, pemkot didampingi Kejari Surabaya telah berhasil menyelamatkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp312,277 miliar serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp2,225 miliar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal