MALANG, iNews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang Corruption Watch (MCW) menyebutkan sedikitnya ada lima dugaan kasus korupsi terjadi di Kabupaten Malang, menyusul sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Malang.
Divisi Korupsi Politik MCW Afiif Mukhlishin mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada Senin (8/10/2018) malam lalu sesungguhnya bukan hal yang mengagetkan. Lembaga swadaya masyarakat itu, mengindikasi ada lima dugaan tindak korupsi di Kabupaten Malang, yang merupakan hasil dari monitoring dan advokasi.
"Setidaknya ada lima dugaan, yang pertama adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dugaan korupsi dana kapitasi, dugaan korupsi sumber daya alam, dugaan korupsi pengelolaan aset, dan dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus," kata Afiif, dalam jumpa pers di Kota Malang, Selasa (9/10/2018).
Menurut Afiif, terkait dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2017, ditemukan bahwa ada beberapa nama kontraktor bermasalah yang memenangkan tender pembangunan jalan dan jembatan. Kemudian, terdapat kekurangan volume pengerjaan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.
Selain jalan dan jembatan, terdapat indikasi korupsi pada pembangunan Pasar Sumedang di Kabupaten Malang. Pembangunan pasar tersebut sudah dilakukan sejak 2013, namun hingga saat ini belum terselesaikan, padahal telah menelan dana senilai Rp35 miliar.