TRENGGALEK, iNews.id - Salah satu calon bupati Trenggalek yang mendaftar di bursa pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat, terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab atau usap PCR. Dampaknya, tahapan pilkada untuk yang bersangkutan bersama pasangan calonnya harus ditunda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, menanggapi kabar yang beredar mengenai status kesehatan calon kepala daerah. Hasil tes usap itu baru diketahui KPU Trenggalek pada 7 September, setelah tim pasangan bakal calon bupati/wakil bupati yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyerahkan kepada panitia pendaftaran.
Kondisi calon bupati tersebut kini menjalani isolasi mandiri di suatu tempat di luar Trenggalek. Statusnya OTG (orang tanpa gejala) Covid-19.
"Dengan adanya satu calon yang hasil tes usapnya positif Covid-19, kami memutuskan untuk menunda sejumlah tahapan karena ada satu pasangan yang belum bisa mengikuti tes kesehatan, sesuai jadwal," kata Gembong saat jumpa pers di gedung KPU Trenggalek, Sabtu (12/9/2020).
Gembong mengatakan, dampak dari kondisi calon bupati yang positif Covid-19, maka yang bersangkutan bersama pasangan calonnya belum bisa mengikuti tes kesehatan yang dijadwalkan berlangsung di RSAL Surabaya mulai tanggal 7-8 September. Seharusnya persyaratan surat keterangan sehat termasuk keterangan bebas Covid-19 ini diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran, 4 September lalu.