Santri Gontor Tewas Dianiaya, Ketum PBNU: Zaman Berubah Sanksi Jangan Pakai Kekerasan

Widya Michella
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengaku prihatin atas kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Gontor. Menurutnya, sudah bukan zamannya lagi sanksi terhadap santri dilalukan dengan cara kekerasan

Menurutnya zaman sudah berubah, sehingga pesantren kini tidak diperbolehkan untuk menjatuhkan sanksi dengan kekerasan. Pesantren dapat memberikan sanksi dengan kerja bakti dan membuat tugas belajar yang dilipatgandakan. 

"Zamannya zaman lain tidak bisa disamakan dengan kultur legenda-legenda tentang kiai yang memukul santri, santri nya malah jadi pinter. Sekarang tidak perlu lagi dengan itu," kata Gus Yahya, Kamis (8/9/2021). 

Di luar itu, Gus Yahya juga menyebut kasus penganiayaan santri merupakan sebuah kecelakaan dalam pengawasan belasan ribu santri di pesantren Gontor Ponorogo. Sebab, tidak mudah mengawasi santri yang jumlahnya begitu banyak. 

"Kita bisa bayangkan seperti pesantren Gontor yang santrinya sampai belasan ribu. Mengelola, mengawasi sekian banyak santri tentu bukan hal yang mudah. Hal-hal seperti ini yang dalam perspektif ini tentu bisa kita katakan seperti semacam kecelakaan," kata Gus Yahya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

13 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

14 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

15 hari lalu

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Siap All Out

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal