Polisi Periksa 18 Saksi terkait Tewasnya Santri Gontor, Senior Korban hingga Staf IGD

Dede Febriansyah
Kuasa Hukum keluarga AM, Titis Rachmawati turut hadir di TPU Sei Selayur Palembang untuk memantau proses autopsi, Kamis (8/9/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa belasan saksi terkait kasus tewasnya Albar Mahdi (AM), santri asal Palembang yang tewas di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo. Belasan saksi yang diperiksa mulai dari staf pesantren, dokter, senior korban hingga staf IGD rumah sakit pondok pesantren. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait tewasnya AM. 

"Sampai hari ini sudah ada 18 orang saksi yang kita periksa. Untuk sejumlah saksi lainnya nanti akan kami hadirkan kembali," ujar AKP Nikolas di sela pelaksanaan autopsi jenazah AM di TPU Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengatakan, saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk bertemu dengan pihak Ponpes karena sedang fokus proses pengungkapan dengan pihak penyidik. 

"Belum sampai sejauh itu, belum ada komunikasi lanjutan dari pihak ponpes, mereka hanya memperkenalkan dari juru bicara Ponpes saja," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Wapres Diadang Pendemo di Palembang, Begini Penjelasan Jubir Ma'ruf Amin

57 tahun lalu

Adang Mobil Wapres saat Demo, 8 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

57 tahun lalu

Pernyataan Menteri Agama terkait Santri Asal Palembang Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren

57 tahun lalu

Santri di Palembang Jadi Korban Penodongan Depan Pondok Pesantren 

57 tahun lalu

Bikin Pemprov Sumsel Rugi Rp90 Juta, 2 Pria Palembang Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal