Santai setelah Kemas Ganja, Pengedar Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Okezone.com
Syaiful Islam
Ilustrasi narkoba ganja yang sudah dikemas (iNews)

SURABAYA, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui bernama Hari Purnomo (27), warga Margorukun Lebar, Gundih, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Dia ditangakp setelah mengemasi paket ganja di sebuah indekos, Jalan Stail No 22, Surabaya, Jatim.

"Saat itu yang bersangkutan sedang santai setelah mengambil dan mengemas barang (ganja)," kata Memo kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Memo menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah kos pelaku. Saat dilkakukan pengintaian, ternyata pelaku merupakan targetr operasi (TO).

BACA JUGA: Gantikan Suami yang Dipenjara, Ibu di Sampang Jadi Bandar Sabu

"Pelaku merupakan target operasi kami. Saat dapat info ia tengah berada di tempat kosnya, langsung kami lakukan pengintaian hingga kemudian kami gerebek," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal